Kebakaran Hutan dan Lahan bukti Potret Buruknya Tata Kelola Lingkungan Indonesia
kebakaran hutan dan lahan di Indonesia sebagai bukti lemahnya tata kelola lingkungan. Melalui analisis kejadian sejak 2015 hingga 2025, tulisan ini menyoroti faktor manusia, kepentingan ekonomi, minimnya transparansi, lemahnya pengawasan, serta dampak jangka panjang terhadap ekosistem, kesehatan, dan masyarakat. Opini ini menegaskan perlunya reformasi pengelolaan lahan yang tegas, transparan, dan berpihak pada keberlanjutan.
Setiap kali musim kemarau mulai terasa, ada rasa tidak nyaman yang menyeruak dalam benak saya. Rasanya seperti sedang menunggu adegan berikutnya dari sebuah cerita lama cerita yang akhirannya selalu sama dan tidak pernah benar-benar selesai. Langit mengabur, aroma asap menyengat muncul kembali, dan masyarakat mulai cemas akan kabut asap yang perlahan menutupi ruang hidup mereka. Fenomena ini begitu berulang, hingga kita tak bisa lagi menyebutnya sebagai musibah alam semata. Ada sesuatu yang jauh lebih dalam dan lebih sistemik: ketidaksiapan, ketidakseriusan, dan ketidakteraturan dalam pengelolaan lingkungan kita.
Pada titik ini, pertanyaannya bukan lagi sekadar “mengapa kebakaran terjadi?”, tetapi berubah menjadi “mengapa kita terus membiarkan hal yang sama terulang?”. Jika sebuah masalah terus terjadi selama bertahun-tahun, hingga generasi demi generasi merasakannya, maka jelas ada yang tidak beres dengan cara kita menata dan menjaga lahan.
Opini ini lahir dari rasa lelah melihat siklus yang tidak pernah putus. Dari tahun ke tahun, rangkaian kejadian kebakaran hutan bukan hanya menunjukkan kelalaian, tetapi juga memperlihatkan betapa lemahnya tata kelola yang seharusnya melindungi rakyat dan menjaga lingkungan tetap sehat. Dan jika pola ini tetap dibiarkan, kita akan terus berada di titik yang sama menghirup asap setiap musim kemarau, menyalahkan cuaca, lalu lupa lagi ketika hujan turun.
Siklus Kebakaran dari Tahun ke Tahun.
Sejarah panjang kebakaran hutan di Indonesia menunjukkan bahwa peristiwa ini bukan sesuatu yang spontan. Tahun 2015 adalah salah satu momen yang paling membekas. Asap menutup kota-kota di Sumatera dan Kalimantan, ratusan ribu orang terkena gangguan pernapasan, sekolah-sekolah berhenti beroperasi, dan penerbangan lumpuh total. Negara- negara tetangga pun ikut terkena dampaknya. Dunia menyaksikan bagaimana Indonesia seolah tak kuasa menahan kobaran api di wilayahnya sendiri.
Empat tahun kemudian, pada 2019, peristiwa serupa kembali terjadi. Meski pemerintah mengklaim telah memperkuat sistem pengawasan, kenyataannya kebakaran kembali meluas pada kawasan yang hampir sama. Anak-anak belajar di dalam ruang kelas yang dipenuhi asap tipis, rumah sakit kewalahan menangani pasien ISPA, dan ribuan hektar lahan terutama lahan gambut hangus terbakar.
Lalu, pada 2023, publik dikejutkan oleh video viral yang memperlihatkan langit di Sumatera Selatan berubah jingga pekat akibat kebakaran hebat. Sebagian orang menyebutnya “kiamat kecil”, menggambarkan betapa mencekam suasana ketika asap turun hingga ke permukiman penduduk. Pemandangan itu bukanlah fenomena baru, tetapi tetap menyayat hati karena menunjukkan bahwa pembenahan tidak pernah benar-benar dilakukan secara serius.
Memasuki 2025, harapan bahwa kondisi akan membaik justru pupus. Data pemantauan menunjukkan lonjakan jumlah hotspot yang meningkat hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Banyak kebakaran terjadi di kawasan gambut dan area konsesi perusahaan, yang seharusnya dijaga lebih ketat. Pola ini membuktikan bahwa masalah kebakaran bukan hanya persoalan masa lalu, tetapi juga realitas yang masih berlangsung hingga hari ini.
Manusia dan Kepentingan Ekonomi.
Salah satu hal paling menyedihkan dalam persoalan kebakaran hutan adalah fakta bahwa sebagian besar titik api berada di lahan yang nilai ekonominya tinggi. Pembukaan lahan dengan membakar dianggap cara paling murah dan paling cepat meski berdampak sangat besar bagi masyarakat. Inilah sumber dari banyak kebakaran yaitu praktik bisnis yang tidak bertanggung jawab.Ketika api mulai muncul, sering kali alasan yang dilontarkan adalah cuaca ekstrem, panas berkepanjangan, atau musim kemarau. Padahal jika ditelusuri lebih jauh, wilayah yang terbakar biasanya berada di sekitar area yang sedang atau akan dikembangkan menjadi perkebunan kelapa sawit, hutan tanaman industri, atau proyek lain yang melibatkan perusahaan besar.
Di balik itu semua, masyarakat menjadi korban utama.
Mereka tidak membakar lahan. Mereka tidak mendapat keuntungan dari perluasan konsesi. Namun, merekalah yang harus menghirup asap setiap hari, melihat mata anak-anak memerah, dan menghentikan aktivitas demi menghindari bahaya kabut.
Ironisnya, pihak yang paling mungkin bertanggung jawab justru sering kali tidak jelas keberadaannya. Tidak sedikit kasus yang berujung pada alasan klasik: “api berasal dari luar konsesi”. Informasi tidak pernah benar-benar terbuka, sehingga publik kesulitan menuntut akuntabilitas secara utuh.
Transparansi yang Minim.
Masalah besar lain yang sering tak mendapat perhatian adalah kurangnya transparansi mengenai pengelolaan lahan. Publik jarang benar-benar tahu siapa pemegang izin di suatu kawasan, berapa luas area yang mereka kuasai, serta apa kewajiban pengelolaan yang harus mereka penuhi, Ketika terjadi kebakaran, informasi mengenai siapa yang memiliki lahan sering kali simpang siur. Bahkan dalam beberapa kasus, peta konsesi dan peta administrasi justru tumpang tindih, sehingga masyarakat sulit mengetahui siapa pihak yang seharusnya bertanggung jawab.
Minimnya transparansi membuat proses penegakan hukum semakin rumit. Bagaimana masyarakat bisa menuntut keadilan jika mereka tidak tahu siapa pengelolanya? Bagaimana kita bisa memastikan bahwa aturan ditaati jika data dasarnya saja tidak tersedia secara terbuka? Transparansi bukan sekadar pelengkap dalam tata kelola lahan itu adalah kunci utama pencegahan kebakaran. Tanpa informasi terbuka, akuntabilitas mustahil ditegakkan.
Lemahnya Pengawasan dan Tegaknya Hukum yang Setengah Hati
Indonesia sebenarnya memiliki cukup regulasi untuk mencegah kebakaran hutan. Namun, permasalahannya adalah implementasi yang tidak sejalan dengan aturan di atas kertas. Pengawasan sering kali bersifat reaktif, baru bergerak ketika api sudah membesar, bukan ketika tanda-tanda awal muncul.
Beberapa masalah yang sering terjadi antara lain:
a. Patroli lapangan tidak konsisten atau kurang jumlah personil.b. Sanksi administratif terasa ringan dan tidak memberi efek jera.
c. Proses hukum lebih sering menyasar pekerja lapangan, bukan perusahaan besar di
belakangnya.
d. Koordinasi antar lembaga tidak selalu berjalan selaras.
Padahal, semua orang tahu bahwa pencegahan jauh lebih murah dan lebih efektif dibandingkan pemadaman. Kebakaran lahan gambut, misalnya, membutuhkan biaya sangat besar karena api dapat bergerak di bawah tanah dan sulit dipadamkan. Namun tetap saja, pendekatan pencegahan belum dijadikan prioritas utama.
Dampak Jangka Panjang
Kebakaran hutan tidak hanya merusak apa yang tampak di permukaan. Ada dampak jangka panjang yang sering terlupakan dan jarang dibahas secara serius.
Beberapa di antaranya adalah:
a. Kesehatan jangka panjang, terutama pada anak-anak yang terpapar asap bertahun- tahun.
b. Kerusakan ekosistem yang menyebabkan hilangnya flora dan fauna endemik.
c. Turunnya kualitas tanah, sehingga lahan menjadi semakin sulit dipulihkan.
d. Kerugian ekonomi nasional dari sektor pariwisata, kesehatan, hingga transportasi.
e. Menurunnya kredibilitas Indonesia di mata internasional dalam hal pengendalian
lingkungan.
f. Kerugian sosial, ekologis, dan ekonomi yang ditanggung masyarakat jauh lebih besar
dibandingkan keuntungan sesaat dari pembukaan lahan.
Penutup
Melihat perjalanan dari 2015 hingga 2025, sangat jelas bahwa kebakaran hutan bukan sekadar masalah api yang muncul setiap musim kemarau. Kebakaran adalah tanda dari sistem pengelolaan lingkungan yang belum berfungsi sebagaimana mestinya. Selama pengawasan masih lemah, transparansi minim, dan kepentingan ekonomi jangka pendek masih mendominasi, maka siklus kebakaran akan terus berulang.
Hutan bukan hanya sumber daya yang bisa dieksploitasi seenaknya. Ia adalah penyangga kehidupan penyaring udara, rumah bagi ekosistem, pengatur tata air, dan bagian penting dari keberlangsungan hidup kita. Jika hutan terus dibiarkan terbakar, maka sesungguhnya yang kita bakar adalah masa depan kita sendiri.
Perubahan tidak akan datang jika kita hanya mengeluh. Dibutuhkan keberanian politik, ketegasan hukum, dan transparansi total dalam pengelolaan lahan. Tanpa itu semua, kita hanya akan menunggu musim kemarau berikutnya dan menyaksikan film lama yang sama kembali diputar.