Analisis Hukum Lingkungan terhadap Pencemaran Busa Hitam yang Menyerupai Awan di Wilayah Karawang
Fenomena busa hitam yang beterbangan menjadi sorotan publik. Bukan karena alam, melainkan limbah berbahaya dari kelalaian pabrik. Peristiwa ini memicu perhatian dan kekhawatiran masyarakat secara luas terhadap dampak yang ditimbulkan. Kasus ini menegaskan pentingnya penerapan hukum lingkungan secara tegas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.