Dari Birokrasi ke Digitalisasi: Apakah Online Single Submission (OSS) Benar benar Membawa Transparansi dan Akuntabilitas
OSS, sebagaimana diatur dalam regulasi pemerintahan sejak 2018 dan terus diperbarui
(termasuk melalui perubahan aturan di 2025), dirancang untuk menyederhanakan proses
perizinan usaha. Sistem ini menyatukan berbagai jenis izin melalui satu pintu elektronik,
yang diharapkan mempercepat penerbitan izin, memudahkan pelaku usaha, dan
mengurangi interaksi langsung dengan pejabat dengan harapan meminimalkan praktik
korupsi. Namun, pengalaman empiris dan kajian akademis di berbagai daerah
menunjukkan ada banyak hambatan praktis dan struktural yang menunjukkan bahwa OSS
belum berhasil mereformasi nilai birokrasi secara fundamental.