PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM PENGELOLAAN LIMBAH B3 UNTUK MENDUKUNG PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Artikel ini mengupas secara mendalam bagaimana prinsip kehati-hatian menjadi kunci dalam pengelolaan limbah B3 di Indonesia sebuah isu krusial di tengah pesatnya pertumbuhan industri dan sektor kesehatan. Melalui analisis yuridis normatif, penulis menyoroti kesenjangan antara pengaturan hukum yang sudah cukup komprehensif dengan realitas implementasi di lapangan, mulai dari lemahnya pengawasan, minimnya teknologi pengolahan, hingga rendahnya kesadaran pelaku usaha. Artikel ini tidak hanya memetakan tantangan, tetapi juga menawarkan strategi hukum yang visioner, seperti reformasi green regulation, pemanfaatan teknologi pengawasan berbasis digital, dan penguatan partisipasi publik. Dengan penyajian yang sistematis dan relevan, tulisan ini memberikan wawasan segar mengenai bagaimana pengelolaan limbah B3 dapat diarahkan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia
Penelitian ini menelaah penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan limbah B3 sebagai elemen penting pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Meningkatnya aktivitas industri dan kesehatan memperbesar volume limbah berbahaya yang berisiko mencemari lingkungan dan mengancam kesehatan. Melalui metode yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan, penelitian ini menilai keselarasan prinsip kehati-hatian dalam hukum nasional dengan standar internasional. Temuan menunjukkan bahwa meskipun prinsip tersebut telah diatur dalam berbagai regulasi, implementasinya belum optimal akibat lemahnya penegakan hukum, keterbatasan teknologi, rendahnya kesadaran pelaku usaha, dan tumpang tindih kewenangan. Penelitian merekomendasikan strategi hukum yang lebih preventif, integratif, dan adaptif melalui pembenahan green regulation, pemanfaatan teknologi dalam pengawasan, dan peningkatan partisipasi publik. Konsistensi penerapan prinsip kehati-hatian diharapkan mampu menopang keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan generasi mendatang.
